A. Agama dan Pengertian Agama Dalam Berbagai
Bentuknya
Dalam
masyarakat Indonesia selain dari kata agama, dikenal pula istilah al-din dari bahasa Arab dan religi dari bahasa Eropa. Agama berasal
dari kata Sanskrit, a: tidak dan gam: pergi, jadi tidak pergi, tetap di tempat,
diwarisi turun-temurun. Pendapat lain mengungkapkan bahwa agama berarti teks atau kitab suci.
Selanjutnya dikatakan lagi bahwa gam
berarti tuntunan. Singkatnya, agama adalah ajaran-ajaran yang menjadi
tuntutan hidup bagi penganutnya. Al-Din
dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini
mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh,
hutang, balasan, kebiasaan, dan agama. Religi
berasal dari bahasa latin relegere
yang mengandung arti mengumpulkan, membaca. Pendapat lain mengungkapkan kata
itu berasal dari religare yang
berarti mengikat.
Intisari yang terkandung dalam istilah-istilah
di atas ialah ikatan. Agama
mengandung arti ikatan-ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi dan mempunyai
pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari. Dengan
demikian unsur-unsur penting yang terdapat dalam agama ialah:
•
Kekuatan gaib.
•
Keyakinan manusia bahwa
kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya
hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud.
•
Respons yang bersifat emosianal dari
manusia.
•
Paham adanya yang kudus (sacred)
dan suci dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab yang mengandung
ajaran-ajaran agama bersangkutan dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu.
Masyarakat primitif menganut agama-agama yang bersifat
primitif, antara lain: dinamisme, animisme, dan politeisme. Agama dinamisme
mengandung kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius, ada bersifat baik
dan jahat. Dalam bahasa ilmiah gaib itu
disebut mana dan dalam bahasa Indonesia tuah atau sakti. Mana dianggap kekuatan gaib yang terdapat dalam benda
bersangkutan dan memelihara manusia dari hal-hal yang tidak diinginkan mereka.
Oleh karena itu tujuan beragama di sini
adalah mengumpulkan mana sebanyak-banyaknya. Animisme adalah agama yang
mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang bernyawa ataupun tidak mempunyai
roh. Bagi masyarakat primitif roh masih tersusun dari materi yang halus sekali
yang dekat menyerupai uap atau udara. Roh juga mempunyai tingkah laku seperti
manusia seperti makan, berburu, menari, menyanyi, dan memiliki umur. Tujuan
beragama di sini adalah mengadakan
hubungan baik, dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati dengan senantiasa
berusaha menyenangkan hati mereka. Pada dua agama tersebut terdapat seorang
dukun atau ahli sihir yang mengontrol kegiatan spiritual mereka hingga
terlaksana dengan baik.
Politeisme
adalah agama yang mengandung kepercayaan pada dewa-dewa, seperti dalam agama
Mesir kuno disebut Ra, agama Persia kuno Mithra, dan agama Arab jahiliah ada
Al-lata,Al-Uzza,dan Manata. Dalam agama ini hal-hal yang menimbulkan perasaan
takjub dan dahsyat bukan lagi dikuasai oleh roh-roh tapi oleh dewa-dewa. Mereka
dianggap lebih berkuasa atas roh-roh. Oleh karena itu, tujuan hidup beragama di
sini bukanlah hanya memberi sesajen dan persembahan-perrsembahan kepada para
dewa-dewa, tetapi juga berdoa dan menyembah untuk menjauhkan amarahnya dari
masyarakat yang bersangkutan. Agama Yahudi memliki dewa terbesar yang dihormati
dan disembah dari dewa-dewa lainnya, ini merupakan agama henoteisme yang
mengakui satu Tuhan untuk satu bangsa.
Dalam masyarakat dewasa ini yang sudah maju menganut agama monoteisme,
dengan dasar ajaran agama tauhid, dan Tuhan Maha Esa sebagai pencipta alam
semesta. Di sini manusia telah diyakini berasal dari Tuhan dan akhirnya akan
kembali padanya. Dan berkeyakinan bahwa diantara kehidupan dunia dan akhirat,
akhiratlah yang lebih penting dari hidup yang pertama. Maka tujuan hidup di
sini bukanlah mencari keselamatan materil saja, tetapi juga keselamatan hidup
yang kedua atau hidup yang spiritual. Penganut agama ini meyakini adanya surga
dan neraka yang merupakan kehidupan
kekal. Jalan agar tetap berada dekat
Tuhan ditentukan oleh tiap-tiap agama, seperti agama Kristen yang harus
mengakui jesus kristus adalah juru penyelamat yang mengorbankan diri di atas
salib untuk menebus dosa manusia, kemudian berdoa kepadanya, membaca al-kitab,
pergi ke gereja, dan beribadat di dalamnya.
Agama
Hindu atau Hindu Dharma dengan ajarannya memandang bahwa roh manusia adalah
percikan dari Sang Hyang Widhi. Mereka mengadakan hubungan dengan Tuhan untuk
mencapai kesucian jiwa dengan sembahyang di Pura atau di rumah, merayakan
hari-hari suci dan lain sebagainya. Agama islam dalam arti keselamatan yang di
turunkan kepada Nabi Muhammad untuk seluruh umat, mengajarkan tentang iman
kepada Allah, harus mengerjakan segala
perihal duniawi atas namanya dan untuknya, berbuat baik dan meninggalkan apa
saja yang dilarangnya. Di antara cara beribadat agama ini, ialah dengan
melakukan shalat lima waktu sehari, berpuasa, berzakat, dan haji dan lain
sebagainya.
B. Islam Dalam Pengertian Yang
Sebenarnya
Islam
adalah agama yang ajaran-ajarannnya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia
melalui Nabi Muhammad Saw, sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa
ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai banyak segi
dari kehidupan manusia. Sumber ajaran –ajaran agama ini adalah Al-Quran dan
Hadist. Al-Quran adalah kalam Allah bukan makhluk Allah, dan diturunkan sebagai
mukjizat bagi Muhammad untuk selururh ummat, diberikan melalui utusan, atau
malaikat, yaitu Jibril dan disampaikan melalui kata-kata. Dijelaskan dalam
Al-Quran, surah As-syu’ara ayat 192-195
وإنه لتنزيل رب العالمين٠ نزل به الروح الأمين٠على قلبك لتكون
من المنذرين ۙ بلسان عربي مبين٠
“Sesungguhnya
ini adalah wahyu Tuhan semesta alam. Dibawa turun oleh Roh Setia ke dalam hatimu
agar engkau dapat ember peringatan.
Dalam bahasa arab yang jelas”.
Atas
dasar Kalam Allah inilah kita umat Islam mempunyai keyakinan bahwa apa yang
terkandung dalam Al-Quran adalah sabda Tuhan / kalam Tuhan, yang berbentuk teks
Arab sebagai wahyu dan sekaligus mukjizat dari Tuhan. Dan hanya yang berbentuk
teks Arab itulah yang diakui sebagai wahyu, apabila diganti dengan kata-kata
Arab lain apalagi dengan bahasa asing lain sungguhpun sinonimnya, itu tidak
diakui sebagai wahyu atau Al-Quran sebenarnya.
Wahyu
yang diturunkan kepada Muhammad ini sangatlah berbeda dengan kitab agama
lainnya, umpamanya agama Kristen. Dalam agama ini, Injil dan teksnya bukanlah
Wahyu, yang diwahyukan hanyalah isi atau arti yang dikandung teks itu. Maka
terjemahannya dalam bahasa asing dianggap sama kuatnya. Kitab Al- Quran turun bukan sekaligus tepati sepotong demi sepotong
dalam masa
kurang lebih 23 tahun. Ayat yang
turun kemudian dicatat oleh Zaid Ibn Sabit, ia adalah sekretaris utama Nabi
yang selalu mencatat ayat-ayat yang turun. Sebenarnya banyak sahabat-sahabat
Nabi yang pernah mencatat ayat-ayat yang turun,seperti Abu Bakar, Usman, Umar,
Ali dan lainnya. Ayat yang turun ditulis di atas batu , tulang, pelepah korma,
dan lainnya. Bukan hanya ditulis, namun ayat-ayat ini juga dihafal, seluruh
dunia mengenal bahwa masyarakat Arab pandai dalam menulis syair-syair panjang
dan menghafalnya dengan baik, namun manusia tetaplah manusia yang tidak hidup
kekal.
Maka
atas anjuran Umar, Abu Bakar memerintahkan Zaid Ibn Sabit dan sahabat-sahabat
lain untuk mengumpulkan ayat-ayat Yang tertulis di atas batu, pelepah kurma,
tulang dalam satu buku. Buku ini tetaplah terjaga dan diperbanyak eksemplarnya
oleh Usman hingga saat ini.
Hadis
sebagai sumber kedua dari ajaran-ajaran Islam, mengandung sunnah Nabi Muhammad
dalam bentuk ucapan, perbuatan, atau persetujuan dari Nabi secara diam. Berbeda
dengan Al-Quran, hadis di zaman Nabi tidaklah dihafal atau dibukukan, karena
dikhawatirkan akan terjadi Percampurbauran
dengan Al-Quran. Barulah pembukuan terjadi di zaman Khalifah Umar Abdu
Al- Aziz. Permulaan abad kedua hijrah (717-720 M). Pembukuan besar-besaran
terjadi di abad ketiga hijrah oleh Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Nasai,
Al-Tirmizi, dan Ibnu majah. Namun karena hadis tidak dihafal dan dicatat sejak
semula, terdapat perbedaan keorisinalan hadis antara ummat Islam. Oleh karena
itu , kekuatan hadis tidak sekuat kekutan Al- Quran.
Pokok
ajaran Islam adalah tauhid, yang menjadi aspek teologi orang Islam. Tauhid
mengajarkan keimanan atas ketuhanan yang Maha Esa. Namun tidak cukup dengan
satu aspek, Islam mempunyai berbagai aspek yang harus diketahui oleh umat
Islam, guna mempelajari Islam lebih mendalam lagi, seperti aspek ibadat, aspek
moral, aspek mistisisme, aspek sejarah, aspek falsafah, aspek kebudayaan, aspek
hukum dan lain sebagainya. Mengetahui Islam secara luas, akan membantu kita
agar tidak salah dalam mencari pedoman ajaran yang benar sesuai ajaran Nabi,
karena telah banyak terjadi penyimpangan ajaran dan aliran setelah sepeninggalan
Nabi Muhammad. Maka semua itu tidak boleh menyimpang dari Al-Quran dan sunnah
Nabi Muhammad Saw.
C. Aspek Ibadat, Latihan Spritual dan Ajaran
Moral
Manusia
dalam paham Islam, sebagai halnya dalam agama monoteisme lainnya tersusun dari
dua unsur, unsur jasmani dan unsur rahani. Tubuh manusia berasal dari materi
dan mempunyai kebutuhan-kebutuhan materil, sedangkan roh manusia bersifat
immateril dan mempunyai kebutuhan spritual. Dalam kehidupan yang fana ini,
kebutuhan jassmani mungkin dapat kita tutupi dengan berkerja keras, mencari
pengahasilan, berinteraksi dengan baik. Akan tetapi, pengembangan daya-daya
jasmani seseorang tidak akan sempurna, bila tanpa dilengkapi dengan
pengembangan daya rohani. Mereka yang kaya, gila jabatan, dan tertipu dengan
kelokan dunia semata, pasti akan merasakan adanya suatu kekosongan yang membuat
berat sebelah dalam menjalani kehidupan ini. Oleh karena itu, amatlah penting supaya
roh yang ada di dalam diri manusia mendapat latihan, sebagaiman badan manusia
juga mendapat latihan.
Dalam
Islam, ibadatlah yang memberikan latihan rohani yang diperlukan manusia. Semua
ibadat yang ada dalam Islam seperti, sholat,
zakat, puasa, dan haji, bertujuan membuat roh
manusia supaya senantiasa tidak lupa pada Tuhan, Bahkan, senantiasa lekat
padanya. Ibadat mengandung arti tunduk dan patuh. Dalam surat Al- Zariyat ayat
56 dijelaskan:
وما
خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون ۰
"Tidak kuciptakan jin dan
manusia kecuali untuk tunduk dan patuh kepadaku". Jadi dalam Islam, arti
ibadat atau beribadat bukanlah sekedar bersembahyang bahkan menyembah, karena
Allah Maha Sempurna yang tidak perlu disembah namun disayangi, dikasihi dan
dipatuhi segala perintahnya dan dijauhi segala larangannya dengan mendekatkan
diri kepadanya sesering mungkin.
Di
antara ibadat Islam, shalatlah yang membawa manusia sangat dekat kepada Tuhan.
Didalamnya terdapat dialog antara manusia dengan Tuhan yang memohon ampun
kepadanya, mendekatkan diri kepadanya. Hal ini dilakukan lima kali sehari, dan
apabila dikerjakakn dengan khusyu akan
mencegah manusia dari perbuatan keji, dengan demikian akan melatih moral
manusia menjadi lebih baik. Dalam Surat Al-Kahfi ayat 45 dijelaskan:
إن
الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر ۰
"Shalat mencegah orang dari perbuatan
jahat dan tidak baik".
Demikian
juga dengan puasa, merupakan penyucian roh dan pelatihan moral. Didalamnya
seseorang harus menahan hawa nafsu makan, minum, bersenggama, rasa amarah, mengguncing,
bertengkar, dan perbuatan-perbuatan keji lainnya. Zakat sungguhpun merupakan
pelatihan moral yang mengajarkan umat manusia mengeluarkan sebagiandari
hartanya untuk menolong fakir miskin. Dalam hal ini manuisa dilatih untuk
menjauhi kerakusan pada harta, dan memupuk rasa bersaudara, rasa simpati kepada
sesamadalam berbagi kebaikan. Ibadat haji juga merupakan pelatihan moral dan
spritual, dalam hal ini umat Islam mengunjungi baitullah untuk beribadat
mendekatkan diri kapada Sang Khalik, dengan membacakan bacaan-bacaan yang baik
dan agung. Di dalamnya manusia dituntut menjauhi perbuatan-perbuatan yang tidak
bermanfaat dan tidak baik. Haji juga merupakan muktamar internasional, seluruh
umat Islam dari berbagai belahan dunia berkumpul dengan berpakaian ihram yang
sederhana menandakan tidak ada perbedaan di antara mereka di hadapan Sang
Pencipta, hanya untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya.
D. Aspek Sejarah dan
Kebudayaan
Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad Saw. Dari
Mekkah ke Madinah di tahun 622 M. Di Mekkah terdapat kekuasaan kaum
Quraisy yang kuat dan yang pada waktu itu belum dapat dipatahkan Islam. Di
Madinah sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan di sana
akhirnya Nabi sendirilah yang memegang tampuk kekusaan. Dengan beradanya
kekuasaan di tangan Beliau, Islam pun lebih mudah untuk di sebarkan sehingga
akhirnya Islam pernah menguasai daerah-daerah
yang dimulai dari Spanyol di sebelah Barat sampai ke Filipina di sebelah Timur,
dan dari Afrika Tengah di sebelah selatan sampai ke Danau Aral di sebelah
Utara. Sejarah Islam ini telah berjalan kurang lebih empat belas abad lamanya.
Dan seperti sejarah setiap umat, sejarah Islam dapat dibagi ke dalam periode
klasik, periode pertengahan, dan periode modern.
Ø Periode klasik: 650-1250 M.
Masa ini merupakan masa ekspansi, intregasi dan keemasan
Islam. Dalam hal ini, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M, seluruh
semenanjung Arab telah masuk dalam kekuasaan Islam. Ekspansi ke daerah-daerah
di luar Arabia dimulai di zaman Khulafa Al-Rasyidin, Abu Bakar Al-Siddiq, Umar
Ibn Al-Khattab, Usman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib. Di zaman mereka Islam
dapat menguasai Damaskus, Semenanjung Arab, Palestina, Suria, Irak, Persia,
Mesir, Tripoli, Ciprus dan beberapa daerah lain, namun ekspansi pertama ini
berhenti sampai di sini. Di kalangan umat Islam
mulai terjadi banyak perpecahan dan pertentangan dari berbagai pihak pendukung
Usman, Muawiyah, golongan Talhah dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij.
Ali, sebagaimana Usman mati terbunuh, dan Muawiyah menjadi khalifah yang
kelima. Muawiyah selanjutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661-750 M) dan
ekspansi gelombang kedua terjadi di zaman ini.
Bani Umayyah menguasai daerah-daerah di India, Spanyol, pulau-pulau
yang terdapat di Laut Tengah, Majoerca, Corsica, Sardinia, Crete, Rhodes,
Cyprus, Afirka Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian Asia
Kecil, Afganistan dan sebagian dari Sicilia jatuh ke tangan Islam. Pada Dinasti ini, berbagai peningalan-peninggalan seperti,
masjid, istana, tempat bersitirahat dibangun, dan perhatian tertuju juga kepada
kegiatan ilmiah di Kufah dan Basrah. Demikianlah kemajuan-kemajuan yang dicapai
dan dibuat oleh Dinasti Bani Umayyah. Kekuasaan dan kejayaan Dinasti mencapai
puncaknya di zaman Al-Walid 1. Sesudah itu kekuasaan mereka menurun sehingga
akhirnya dipatahkan oleh Bani Abbas di tahun 750 M.
Dinasti Bani Abbas didirikan oleh Abu Abbas (750-754), namun
sebenarnya adalah adalah Al-mansur (754-775) sebagai pembina sesungguhnya.
Puncak Dinasti ini dipegang oleh Harun Ar-Rasyid (785-809 M) dengan hidup mewah
yang digambarkan dalam cerita seribu satu malam, sudah memasuki masyarakat.
Kekayaan yang banyak dipergunakan Al-Rasyid juga untuk keperluan sosial, dan
dia menjadi raja besar pada saat itu Di masa ini Bani Abbas lebih memperhatikan
pembentukan dan perkembangan kebudayaaan dan peradaban Islam. Banyak
filosof-filosof Islam yang sangat berpengaruh bermunculan di zaman ini, seperti Ibnu Sina, Al-Farazi, Al-Fargani, dan Abu Ali Al- Hasan.
Di tengah kekuasaan Islam mulailah Masa Disintregasi dalam
bidang Politik bermunculan. Sebenarnya di akhir zaman Bani Umayyah Masa
Disintregasi ini telah ada, dan memuncak di zaman Bani Abbas. Daerah-daerah
yang jauh letaknya dari pusat pemerinahan di damaskus dan kemudian di Baghdad,
melepaskan diri dari dari kekuasaan kekhalifahan di pusat, kemudian
bertimbunlah dinasti-dinasti kecil. Disintregasi ini merambat pada lapangan
kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan keagamaan, dan mengakibatkan perpecahan
di kalangan umat Islam semakin besar.
Ø Periode Pertengahan: 1250-1800 M
Pada periode ini, Islam mengalami
kemunduran yang diawali penyerangan oleh Jengish Khan. Satu demi satu daerah
Islam jatuh ke tangannya, serangan demi serangan diluncurkan, mulai dari
Transoxiana hingga daerah-daerah di Rusia. Penyerangan ini terus dilakukan oleh
keturunannya ke daerah Baghdad dan Mesir. Namun dampak ini dapat diatasi oleh
Sultan Mamluk dengan mengalahkan Hulagu di Anin Jalut. Sehingga Mesir terlepas
dari penghancuran-penghancuran seperti yang terjadi di dunia Islam. Di India,
dinasti-dinasti timbul untuk kemudian dijatuhkan dan diganti oleh yang lain,
sehingga Babur datang di permulaan abad XVI dan membentuk kerajaan Mughal di
India. Demikian juga yang tejadi di Spanyol, peperangan timbul antara
dinasti-dinasti Islam dengan Raja-Raja Kristen. Kesempatan itu di pergunakan
oleh mereka dengan memakai politik adu domba antara dinasti-dinasti Islam,
mangakibatkan Islam sangat mudah jatuh di tangan mereka dan hilang dari tanah
Spanyol.
Tetapi sebaliknya dengan kebudayaan Arab yang
semakin meluas, Islam mendapat pemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang
selama ini belum dimasuki Islam. Usman, seorang kepala suku-bangsa Turki yang
menetap di Asia kecil membawa Islam ke daerah Balkan. Perluasan islam terus
dilakukan oleh keturunan-keturananya, sehingga di tahun 1385 M Sofia, ibu kota
Rumalea diduduki. Dengan demikian Kesultanan kecil yang dibentuk oleh Usman
berubah menjadi kerajaan besar yang kemudian dikenal dengan Kerajaan Usmani (Ototoman Empire). Di masa ini kemajuan
Islam ke-II (1700-1800 M) mulai timbul
seiring dengan kejayaan kerajaaan-kerajaan besar selain Kerajaan Usmani, yaitu:
Kerajaan Safawi di Persia, dan Kerajaan Mughal di India. Namun, di akhir abad
ke-17 kerajaan-kerajaan ini mulai mengalami pemberontakan dan akhirnya jatuh
perlahan demi perlahan.
Ø Periode Modern: 1800 M
Periode ini merupakan Zaman
Kebangkitan Islam, raja dan pemuka-pemuka Islam mulai berpikir dan mencari
jalan untuk mengambalikan balance of
power yang telah pincang dan membahayakan Islam di kala itu. Timbulah apa
yang disebut dengan pemikiran dan aliran pembaruan atau modernisasi dalam Islam
sebagai usaha-usaha demi kemajuan Islam seperti di periode klasik dahulu untuk
menandingi kemajua Barat yang pesat.
E. Aspek Politik
Persoalan dan gejolak politik
telah ada dari awal kemunculan Islam, kemudian aspek ini mulai menonjol dan
berpengaruh di zaman Khalifah Usman Ibn
Affan dan Ali Ibn Thalib. Banyak Sejarawan Islam berpendapat bahwa pengaruh politik
dalam Islam sangat mendasar pada jabatan kepala negara. Nabi Muhammad yang
diutus sebagai Rasul pastinya akan menjadi kapala negara bagi kaumnya. Dengan
kata lain, Beliau memiliki dua kekuasaan, kekuasaan spritual dan kekeuasaan
sekuler. Kekuatan politik mulai diarahkan kepada siapa yang berhak menjadi
kepala negara setelah sepeninggalan Rasul, perbedaan paham tentang bagaimana
cara pengangkatan kepala negara menjadi permasalahan utama.
Setelah kematian Usman, berbagai
kelompok mulai menggunakan kebijakan politik mereka masing-masing dalam memilih
kepala negara selanjutnya. Tidak hanya dalam pemilihan, perbedaan juga timbul
dalam paham tentang sifat dan kekuasaan kepala negara. Kekuatan politik yang
sangat berpengaruh ketika itu antara lain, Kaum Khawarij, kaum Syi’ah, kaum
Ahli Sunnah, pengikut Muawiyah, dan pengikut Talhah dan Zubeir. Hingga saat ini
pengaruh kekuatan politik yang dibawa oleh kelompok-kelompok tersebut masih
berbekas dan terwarisi kepada para penerusnya, dan menjadikan mereka suatu aliran
yang kuat dan berpengaruh.
F.
Lembaga-Lembaga Kemasyarakatan
Ketika Islam masih menggunakan
sistem Kekhalifahan dalam menjalankan roda pemerintahan, Seorang Wazir menjadi pembantu utama, penasihat,
dan tangan kanan dari seorang Khalifah. Di bawah wazir terdapat beberapa diwan (departemen) umpamanya Diwan Al-Kharaj, Departemen Pajak Tanah, Bait Al-Mal, Departemen Keuangan, Diwan
Al-Jaisy ( Departemen Pertahanan), dan lain sebagainya. Namun di zaman
Khalifah Bani Abbas, pembesar yang berkuasa di pemerintahan pusat bukan lagi
wazir atau hajib, tetapi Amir Al-Umara. Setelah Baghdad jatuh ke tangan
kekuasaan Dinasti Buwaihi, kekuasaan Amir Al-Umara dipegang oleh Raja-raja
Buwaihi. Di tangan kaum Saljuk istilah ini dirubah menjadi Sultan.
Akan tetapi, karena semakin banyak
Dinasti-dinasti Islam yang berkembang, dan juga masih menggunakan sistem
Kekhalifahan yang bersifat turun-temurun, penggunaan istilah Amir dan Sultan
masih melekat di antara mereka, ada yang memakai salah satunya, dan ada yang
memakai kedua-duanya. Di dalam peperangan, Khalifah bukan hanya kepala negara
namun lebih dari itu, dia juga sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata (Amir Al-Mukminin) yang mengepalai (Amir) Jendral, para Qaid,
dara para ‘Arif.
Tidak hanya dalam lembaga
pertahanan, Islam juga terkenal dengan lembaga Pendidikan, lembaga kesehatan,
dan lembaga Hukumnya. Pendidikan dalam agama Islam dimulai dari masjid-masjid
yang kemudian berkembang menjadi madrasah dan akhirnya terbentuk sebuah univeersitas,
seperti Universitas Cordova, Universitas Al-Azhar, dan lainnya yang masih
terkenal hingga sekarang. Dalam Islam, wakaf sangatlah berpengaruh untuk
mendirikan rumah sakit, dan juga klinik-klinik yang berkeliling dari satu
tempat ke tempat lainnya. Di zaman Rasulullah, beliaulah yang menentukan hukum,
sekaligus menjalankannya. Dengan kata lain, kekuasaan legislatif, eksekutif,
dan yudikatif ada di tangan beliau. Namun karena semakin berkembangnya
masyarakat, dan bertambahnya populasi umat Islam, para Khalifah setelah
Rasulullah membentuk lembaga-lembaga yang membantu tugas Khalifah dalam bidang
hukum, antara lain: Lembaga Kepolisian (Syurtah), Qadi, Nazir Al-Zalim, dan lain
sebagainya.
Resensi
Buku ”Islam Ditinjau dari Berbagai
Aspeknya”
Karya Dr.
Harun Nasution ini adalah jawaban bagi masyarakat Indonesia dan mahasiswa
khususnya, atas pertanyaan yang selalu muncul pada era modern ini, mengenai
hakikat Islam. Buku berjudul “Islam
Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” mencoba menghilangkan pemikiran dan kesan
bahwa Islam bersifat sempit. Kesan itu timbul akibat umumnya pengajaran agama
Islam di sekolah-sekolah atau pesantren masih bersifat lokal dan sempit. Asumsi
masyarakat ini bermula dari pengajaran yang hanya membahas aspek ibadat dan
fikih yang terlalu diajarkan hanya menurut satu mazhab saja. Hal ini menjadi
kebiasaan yang berkelanjutan dan akhirnya membatasi pengetahuan mereka akan
Islam yang sebenarnya tidak demikian.
Buku ini
juga membuka wawasan bagi pelajar akan keberagaman agama-agama lain yang telah
hidup dan berkembang di masyarakat dari berbagai belahan dunia. Mulai dari
masyarakat yang bersifat primitif hingga masyarakat yang bersifat modern dan
telah terbawa oleh kemajuan teknologi yang begitu pesat. Buku yang telah
menjadi salah satu rujukan kurikulum di berbagai perguruan tinggi ini, juga
berupaya memahamkan Islam kepada pelajar-pelajar dan pembaca-pembaca di luar
lingkungan universitas secara ilmiah dengan metode perbaruan yang mengikuti
zaman dan dapat diterima dan dinikmati oleh khalayak umum.
Akan
tetapi, karya ini mulai banyak menuai keritikan dari berbagai kalangan baik
akademisi maupun para ulama, sebut saja seperti Prof. Rasjidi, mantan Menteri
Agama yang juga seorang Dosen di berbagai perguruan tinggi yang mengatakan
bahwa buku ini “sangatlah berbahaya”.
Beliau kemudian menulis buku yang berjudul “Koreksi
Terhadap Dr. Harun Nasution tentang Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya”, untuk
menegaskan kembali pernyataan dan gugatan yang telah dikirimkan kepada
kementerian agama.Prof. Rasjidi mengatakan buku Dr. Harun Nasution yang
diwajibkan untuk dipelajari mahasiswa IAIN adalah buku yang penuh dengan
pikiran kaum orientalis.
Dalam buku
itu ada beberapa permasalahan yang disimpulkan oleh Prof. Rasjidi. Pertama, adalah pernyataan bahwa Tuhan
tidak perlu ditakuti, tetapi dicintai, adalah pendapat Kristen. Kedua, agama monotheisme adalah Islam,
Yahudi, dan Kristen (Katholik dan Protestan) dan Hindu adalah pikiran comparative religion yang dimunculkan
oleh orang-orang yang mendasarkan pemikirannya hanya pada hal-hal yang ilmiah
dengan tidak beriman sedikit pun. Ketiga,
orang-orang yang kotor tidak akan diterima kembali ke sisi Yang Maha Suci,
adalah ekspresi Kristen, pengaruh dari Neo-Platonisme dan Gnostcidme. Keempat, tidak dapat diketahui dengan
pasti mana hadits yang benar-benar berasal dari Nabi Saw dan mana hadits yang
dibuat-buat. Ini adalah pengaruh pemikiran Goldziher, seorang orientalis Yahudi
dari Hongaria.
Sedangkan
masalah ketujuh, Islam dalam sejarah
tidak mengambil bentuk ketatanegaraan atau dengan kata lain tidak ada konsep
negara Islam. Ini adalah konsep Kristen, karena ajaran Kristen tidak mengandung
konsepsi tentang negara Kristen. Prof. Rasjidi menegaskan, pokok-pokok pikiran
buku itu menunjukkan pikiran orang yang belum yakin akan kebenaran mutlak isi
al-Qur’an dan belum sadar akan kelemahan serta bibit kehancuran yang sekarang
tengah menggerogoti peradaban Barat.
Saya
sebagai mahasiswa yang memang kurang mendalami dan paham tentang Islam,
menyarankan agar diadakan kembali diskusi dan peninjauan terhadap buku ini,
dengan memperhatikan banyaknya kritikan dari berbagai pakar filsafat Islam,
seperti Prof. Rasjidi, Dr. Adian
Husaini, dan Dr. Hamid Fahmi. Agar kami sebagai pelajar tidak perlu ragu
menganai keabsahan buku ini. Apalagi setelah mengetahui sejarah dari Prof.
Harun Nasution yang memaparkan bahwa beliau baru dapat memahami Islam secara
mendalam ketika belajar di Mc Gill. Dengan banyak membaca buku karangan pemikir
orientalis menajadikan pemikiran beliau lebih ke arah barat-baratan dan
orientalisme. Saya juga menyarankan alangkah lebih baik apabila penyajian peta
bergambar turut dicantumkan guna mempermudah pelajar dalam mempelajari aspek
sejarah kebudayaan Islam.
Sumber: Pengantar Studi Islam, Prof. DR. Harun Nasution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar